Yogyakarta, Gizmologi – Kecanduan gadget pada anak menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) dan DEFGHI. Mereka pun berkolaborasi menghadirkan Ruang Digital Keluarga yang merupakan aplikasi digital parenting untuk membatasi penggunaan gawai.
Aplikasi Ruang Digital Keluarga dibesut dalam rangka meningkatkan keadaban digital di keluarga, khususnya peserta didik di Indonesia yang saat ini berjumlah 52 juta siswa (berdasarkan data kemendikbudristek). Mereka ingin agar anak-anak bisa terhindar dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet yang berlebihan. Karena dampak negatif penggunaan gadget berlebihan pada peserta didik dapat berupa kecanduan media sosial, game online, di mana konsekuensinya cukup banyak.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi aplikasi Ruang Digital Keluarga. Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung rektorat UGM, Yogyakarta (25/1).
Didik Suhardi, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, mengapresiasi DEFGHI yang telah membangun aplikasi digital parenting yang nantinya akan digunakan secara gratis di masyarakat, khususnya pada sekolah negeri di Indonesia.
“Penandatanganan kerjasama aplikasi Ruang Digital Keluarga sebagai salah satu aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dalam rangka meningkatkan pembudayaan literasi, internalisasi nilai-nilai revolusi mental dan penguatan pendidikan karakter bagi anak dan orangtua serta peningkatan keadaban di ruang digital” ujar Didik.
Baca juga: [Digital Parenting] Agar Anak Tidak Kecanduan Gadget
Fitur Aplikasi Ruang Digital Keluarga
Untuk menggunakan Ruang Digital Keluarga, pengguna perlu menginstall aplikasinya baik di ponsel orang tua maupun anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya. Bahkan, orang tua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet bahkan banyak yang gratis. Orang tua juga bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya.
Menariknya, jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Kemudian langsung ada video terekam sekitar 5 detik. Orang tua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak.
Sementara Heru Nugroho, salah satu inisiator sekaligus Wakil Ketua PANDI Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran menambahkan, program ini sebelumnya sudah berjalan di sekolah swasta nasional. Aplikasi Digital Parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa.
“Saya pikir aplikasi ini baik sekali bila bisa digunakan secara gratis oleh dunia pendidikan khususnya sekolah-sekolah negeri, maka pemerintah kemudian menganggap bahwa program ini layak dijadikan salah satu bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental,” imbuhnya.
Sebenarnya aplikasi semacam ini sudah banyak. Google juga memilikinya yaitu aplikasi Family Link yang cara kerjanya mirip, bahkan sudah terintegrasi penuh dengan smartphone Android. Namun menurut Heru, seperti dilansir dari laman Kemenko PMK, aplikasi-aplikasi yang berkembang di luar negeri pakai kultur luar. Sementara aplikasi Ruang Digital Keluarga yang dikembangkan bersama PT Defghi ini dianggap benar-benar memakai kultur Indonesia.